Tukar 100 Karung Pupuk Asli Dengan Yang Palsu, Pelaku Dicokok Polisi

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Diduga menukar pupuk NPK asli dengan yang palsu milik PT.PN IV Regional 6 Aceh, seorang pria PS (28) ditangkap, Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa.

Pelaku adalah warga Desa Seuneubok Rawang Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Adapun sebanyak 100 sak pupuk palsu di tukar dengan yang asli di Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK. SH. MH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH. MH, Rabu (20/11/24). mengatakan, selain tersangka, turut diamankan 100 karung/goni pupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo (palsu) dan satu karung/goni pupuk NPK, merk Saraswanti PUPINDO (asli).

Dijelaskannya lagi, ditangkapnya tersangka pada, Kamis, 14 November 2024 sekira pukul 20:00 WIB, korban H. Baharuddin meminta pada pelaku untuk mengambil/memuat 540 karung/goni pupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo di Medan untuk dibawa ke PTPN I Kebun Baru – Langsa.

Baca Juga :  Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Selanjutnya, pelaku berangkat dari Langsa menuju Medan untuk mengambil/memuat 540 karung goni pupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo yang asli di Medan. Namun, dalam perjalanan pulang sekitar Tangkalagan, Sumut, pelaku membongkar 100 karung/goni lupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo tersebut dari mobil ke gudang serta membuka karung pupuk NPK tersebut dan menukar pupuk asli tersebut dengan yang palsu.

Setelah itu, sambungnya, tersangka kembali dimuat ke dalam mobil. Di mana dari aksinya itu, pelaku mendapatkan keuntungan Rp35.000 per karung atau Rp3.500.000 untuk 100 karung/goni pupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo tersebut.

Kemudian, Sabtu, 16 November 2024 sekira pukul 15:15 Wib, 100 karung/goni pupuk NPK yang palsu tersebut serta 440 karung/goni lupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo yang asli tersebut, dibawa ke PTPN I Kebun Baru.

Baca Juga :  Rudapaksa Anak, Pria Paruh Baya Dicokok Polisi 

Namun, saat pihak PTPN I Kebun Baru – Langsa memeriksa pupuk – pupuk tersebut, maka pihak PTPN I Kebun Baru mengetahui bahwa 100 karung/goni pupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo berisi pupuk palsu serta 440 karung/goni pupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo berisi pupuk asli, sehingga korban melaporkannya ke aparat kepolisian.

“Lalu, Sabtu, 16 November 2024 sekira pukul 18:00 wib, anggota Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa, berhasil mengamankan pelaku PA di Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa bersama 100 karung/goni pupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo (palsu),” pungkas Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi. (**)

Berita Terkait

Bekuk Pengedar, Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Amankan 1.107 Butir Ekstasi
Jaksa Tahan Dua Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang 
Jaringan Pengedar Kokain, 6 Tersangka Ditangkap di Aceh dan Sumatera Utara
Pemuda Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap
BNN Bersama Personil Gabungan Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Utara
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Amankan 37 Paket Sabu Siap Edar
Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:48 WIB

Bekuk Pengedar, Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Amankan 1.107 Butir Ekstasi

Rabu, 16 April 2025 - 22:59 WIB

Jaksa Tahan Dua Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang 

Rabu, 16 April 2025 - 12:02 WIB

Jaringan Pengedar Kokain, 6 Tersangka Ditangkap di Aceh dan Sumatera Utara

Selasa, 15 April 2025 - 17:55 WIB

Pemuda Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Selasa, 15 April 2025 - 13:05 WIB

Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

Berita Terbaru

Gambar Sreenshot Fecebook.

Aceh Timur

Diduga Oknum Bidan Lakukan Praktek Ilegal Suntikan Pemutih

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:06 WIB

mobil dinas foto ilustrasi

Langsa

TAPD Pemko Langsa Anggarkan Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,2 M

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:47 WIB