Jakarta | Atjeh Terkini.id – Setelah perjuangan yang panjang dan sangat berliku, di Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya pasangan Bupati- Wakil Bupati Kabupaten Bireuen H Mukhlis, ST dan Ir. H. Razuardi, MT dinyatakan sudah sah menjadi bupati dan wakil Bupati terpilih.
Hal tersebut setelah Majelis Hakim MK pada sidang putusannya memutuskan pasangan tersebut sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode mendatang, dan ditolak gugatannya Paslon 01 Murdani Yusuf- Muhaimin, dalam sidang digelar di Gedung MK Rabu, (05/02/2025) malam.
Sejumlah tang hadir langsung di Gedung MK, usai Hakim MK membacakan putusan, langsung disambut dengan suka cita oleh para pendukung H Mukhlis, ST – ir H Razuardi MT yang hadir di halaman Gedung MK menonton bareng acara putusan MK tersebut.
Usai keputusan MK Bupati Bireuen terpilih didampingi Razuardi dan tim pendukungnya melalui media ini menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya.
Dikatakan, terimakasih banyak semuanya, khususnya kepada keluarga tercinta, tim pemenangan, partai pengusung dan pendukung, pengacara, dan seluruh masyarakat Bireuen,” ujar Mukhlis dengan nada suara bergetar.
Menurut H Mukhlis, masih ada pekerjaan besar dirinya dan Razuardi kepada masyarakat Bireuen usai kemenangan tersebut.
“Kepercayaan besar yang diberikan oleh masyarakat Bireuen kepada kami adalah menjadi utang kami kepada masyarakat Bireuen, untuk mensejahterakan mereka,” ujar Mukhlis.
Dia juga berharap, semua masyarakat Kabupaten Bireuen dapat bersatu kembali, karena ini adalah merupakan kemenangan seluruh rakyat Bireuen.Bagi yang menang harus merangkul yang kalah dan bersama-sama menatap masa depan yang lebih baik.
“Kami juga menyampaikan ungkapan terimakasih, kepada Paslon 01 dan 02, baik para timses maupun pendukung lainnya, kini sudah saatnya kita bersama-sama membangun Kabupaten Bireuen yang kita cintai ini. Dia optimis, dengan kekompakan maka kita pasti mampu mewujudkan Kabupaten Bireuen kesejahteraan untuk rakyat,” pungkasnya.[Umar A Pandrah].