Terjaring Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Banda Aceh meresahkan penguna jalan raya serta menganggu ketentraman warga, Sabtu (19/4/25) dini hari.

Kegiatan melanggar hukum itu langsung ditindak tegas oleh polisi. Usai apel malam, polisi menurunkan puluhan personil untuk menindak tegas para pelaku.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono turun tangan dalam melakukan pengamanan aksi tersebut.

Kapolresta Banda Aceh menjelaskan, razia dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar yang sering mengganggu kinerja umum

“Kami tidak boleh diam, dan ini harus mengambil tindakan tegas,” ujar Kapolresta Banda Aceh, seperti yang di rilis satupenatv.com.

Baca Juga :  Refleksi 20 Tahun Bencana Alam Tsunami, Pengusaha Aceh Laksana Zikir dan Doa Bersama Masyarakat

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan dalam razia ini berupa pemeriksaan terhadap mobil barang, mobil penumpang, dan sepeda motor yang melintas di Jalan Iskandar Muda Banda Aceh.

“Pemeriksaan terfokus pada kelengkapan surat-surat kendaraan, adanya penggunaan senjata api ilegal, supir maupun penumpang yang membawa senjata tajam dan bahan peledak serta narkotika maupun minuman keras,” ujar Joko.

Jadi tujuan kegiatan razia ini adalah untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kriminalitas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan menjaga masyarakat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Baca Juga :  Antisipasi Balap Liar, Satlantas Gelar Blue Light Patrol Menjelang Sahur

ikatakan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan 30 sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas dan juga diamankannya 10 botol minuman keras berbagai merk yang diangkut menggunakan mobil.

“30 sepmor dan 10 botol miras berhasil kami amankan, kini barang bukti sudah di Polresta Banda Aceh,” sambung Kapolresta.

Tren kegiatan ilegal di malam hari masih ada, mengingat masih ditemukannya miras dan pelanggaran lalu lintas, dapat diprediksi pelaku kejahatan kemungkinan akan mencari jalur atau lokasi alternatif yang belum menutupi secara ketat. Maka, patroli dan razia ke depan perlu bersifat dinamis dan mobile, pungkas KBP Joko.(**)

Berita Terkait

Kapolres Simeulue Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh
Bekuk Pengedar, Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Amankan 1.107 Butir Ekstasi
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Berhasil Digagalkan, 3 Pemasok Dibekuk Polisi
Sat Narkoba Polres Aceh Barat Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Jaksa Tahan Dua Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang 
Dukung Program MBG, Satlantas Kawal Distribusi 1.114 Paket
Sambut Dengan Upacara Pedang Pora, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK Jabat Kapolres Langsa 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:58 WIB

Terjaring Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

Sabtu, 19 April 2025 - 17:12 WIB

Kapolres Simeulue Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Jumat, 18 April 2025 - 11:48 WIB

Bekuk Pengedar, Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Amankan 1.107 Butir Ekstasi

Jumat, 18 April 2025 - 09:56 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Berhasil Digagalkan, 3 Pemasok Dibekuk Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 00:14 WIB

Sat Narkoba Polres Aceh Barat Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

Berita Terbaru

Aceh Barat

Mayat Mengambang di Krueng Mereubo, Diduga Gangguan Jiwa

Minggu, 20 Apr 2025 - 14:33 WIB

Aceh Timur

Kebakaran Kios, Kapolsek Idi Rayeuk Bantu Padamkan Api

Minggu, 20 Apr 2025 - 11:59 WIB