Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Banda Aceh meresahkan penguna jalan raya serta menganggu ketentraman warga, Sabtu (19/4/25) dini hari.
Kegiatan melanggar hukum itu langsung ditindak tegas oleh polisi. Usai apel malam, polisi menurunkan puluhan personil untuk menindak tegas para pelaku.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono turun tangan dalam melakukan pengamanan aksi tersebut.
Kapolresta Banda Aceh menjelaskan, razia dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar yang sering mengganggu kinerja umum
“Kami tidak boleh diam, dan ini harus mengambil tindakan tegas,” ujar Kapolresta Banda Aceh, seperti yang di rilis satupenatv.com.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan dalam razia ini berupa pemeriksaan terhadap mobil barang, mobil penumpang, dan sepeda motor yang melintas di Jalan Iskandar Muda Banda Aceh.
“Pemeriksaan terfokus pada kelengkapan surat-surat kendaraan, adanya penggunaan senjata api ilegal, supir maupun penumpang yang membawa senjata tajam dan bahan peledak serta narkotika maupun minuman keras,” ujar Joko.
Jadi tujuan kegiatan razia ini adalah untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kriminalitas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan menjaga masyarakat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
ikatakan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan 30 sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas dan juga diamankannya 10 botol minuman keras berbagai merk yang diangkut menggunakan mobil.
“30 sepmor dan 10 botol miras berhasil kami amankan, kini barang bukti sudah di Polresta Banda Aceh,” sambung Kapolresta.
Tren kegiatan ilegal di malam hari masih ada, mengingat masih ditemukannya miras dan pelanggaran lalu lintas, dapat diprediksi pelaku kejahatan kemungkinan akan mencari jalur atau lokasi alternatif yang belum menutupi secara ketat. Maka, patroli dan razia ke depan perlu bersifat dinamis dan mobile, pungkas KBP Joko.(**)