Langsa | Atjeh Terkini.id – Surat Keputusan (SK) penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) RSUD Langsa tak kunjung diteken oleh Pj Walikota Langsa.
Imbasnya, seluruh operasional di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa terhambat serta menganggu sejumlah kegiatan pelayanan kesehatan umum masyarakat kota Langsa.
Hal tersebut berdampak, diantaranya yang sangat dirasakan adalah keterbutuhan obat yang sifatnya mendesak. Kendala lainnya, hutang tahun lalu tidak kunjung dibayar ke pihak vendor (rekanan—red).
Direktur RSUD Langsa, drg Ridha Zulkumar MARS, yang dimintai tanggapannya tidak menampik perihal operasional yang terhambat saat ini.
Namun demikian ujarnya, persoalan hutang juga menjadi persoalan tersendiri yang mencapai miliaran dan hal tersebut lumrah terjadi di sebuah rumah sakit plat merah.
“Hutang itu merupakan hutang gendong atau hutang tahun lalu dan pastinya akan diselesaikan apabila SK KPA sudah diteken oleh pihak Pemko Langsa,” jelas Zulkumar, Jumat (14/2/25).
Lantas terkait jumlah hutang itu pastinya kita akan menunggu proses audit yang sedang berlangsung oleh pihak BPK Aceh yang saat ini ada di Kota Langsa.
Hal lain, klaim BPJS, kata Zulkumar, tidak setiap bulan Rp 11 miliar, tetapi nilainya bervariasi sesuai jumlah kunjungan pasien dan terkait ada beberapa obat juga terkadang tidak ada di rumah sakit itu benar adanya.
“Soal belum bayar kepada pihak ketiga atau rekanan itu tidak menjadi persoalan mendasar selagi ada pegangan MoU,” tegas Zulkumar sembari tersenyum.
Pun demikian, kondisi keuangan BLUD di RSUD Langsa 2024 sedang proses audit lembaga KAP serta BPK wilayah Aceh dan dari data yang kita punyai hutang RS masih dalam ambang batas wajar.
“Artinya hutang itu masih sanggup diselesaikan di anggaran tahun 2025, dimana pada anggaran tahun 2024 kita fokus menyelesaikan hutang tahun 2023 ke bawah,” urainya.
Kiranya kita tetap bersyukur dan alhamdulillah bisa kita lunaskan semua sehingga wajar hutang 2024 masih ada, pemotongan jasa medis di bagian ortopedi tidak pernah terjadi karena data di bendahara pengeluaran tidak menunjukkan ke sana.
“Persoalan saat ini adalah belum adanya SK KPA yang di tandatangani oleh Pj Walikota Langsa dan persetujuan mendahului anggaran belum di izinkan oleh Pemko Langsa, sedangkan dananya masih utuh tersedia di kas BLUD rumah sakit,” tukas Zulkumar.
Sementara itu, perihal ini telah dikonfirmasi dengan Pj Walikota Langsa yang sebelumnya mengatakan sudah di teken semua secara kolektif.(**)