Sidang MK, Dugaan Politik Uang Pilkada Langsa Tak Terbukti

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Antara

Foto: Antara

Langsa | Atjeh Terkini.id – Sidang lanjutan Perkara Nomor 15/PHPU.WAKO-XXIII/2025 pada Senin (20/1/2025) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

“Sidang ini, memberikan penjelasan terhadap dalil Pemohon perihal pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) berupa politik uang dalam kontestasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Langsa 2024,” ujar Salah seorang anggota Paswaslih Kota Langsa Fauzi Fazhari kepada wartawan, Senin (20/1/25).

Agenda sidang ini, mendengarkan jawaban termohon, keterangan Pihak Terkait, dan keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak.

Fauzi menuturkan bahwa Pemohon pernah melaporkan adanya dugaan praktik politik uang ke Bawaslu Kota Langsa. Namun laporan tersebut tidak ditindaklanjuti/dihentikan oleh Bawaslu Kota Langsa. Hal ini dikarenakan laporan dugaan politik uang yang dilaporkan oleh Pemohon tidak dapat dibuktikan.

“Panwaslih Kota Langsa mengeluarkan formulir pemberitahuan status laporan tanggal 6 Desember 2024 yang pada pokoknya menghentikan laporan karena tidak didapati 2 alat bukti yang cukup,” ujar Fauzi.

Baca Juga :  Pj Walikota Langsa Sidak ke Sejumlah OPD, Pasca Libur Lebaran 

Terlebih, Fauzi menuturkan bahwa Bawaslu Kota Langsa telah melakukan pencegahan dengan menerbitkan surat himbauan tentang larangan Pasangan Calon (Paslon), Tim Kampanye, Anggota Partai Politik dan/atau Gabungan Partai Politik, Relawa, dan Pihak lainnya untuk menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya yang mempengaruhi penyelenggara pemilihan atau pemilih sebagai imbalan.

Pada persidangan ini, Komisi Pemilihan Umum Kota Langsa (Termohon) menuturkan bahwa Termohon tidak pernah mendapatkan saran atau rekomendasi dari Bawaslu Kota Langsa selama penyelenggaraan Pilwako 2024. Hal itu disampaikan oleh Chairul Azmi selaku kuasa hukum Termohon saat ditanya oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Sehingga, Termohon dalam petitumnya memohon kepada Mahkamah agar menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan benar serta tetap berlaku Keputusan Termohon tentang Penetapan Hasil Pilwako Langsa 2024.

Kemudian, Pihak Terkait yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Muslim A. Gani menjelaskan bahwa selama kontestasi Pilwako Langsa digelar, tidak ada gejolak apapun yang terjadi baik sebelum maupun sesudah Pilwako Langsa dilaksanakan. Artinya, situasi Pilwako Langsa menurut Gani sangat baik.

Baca Juga :  45 Siswa SMKN 1 Langsa Lulus PTN Jalur SNBP

“Baik sebelum dan pasca Pemilihan Kepala Daerah di kota Langsa itu berada dalam keadaan kondusif,” ujar Gani.

Sehingga, Pihak Terkait dalam petitumnya memohon kepada Mahkamah agar menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya serta menyatakan benar serta tetap berlaku Keputusan Termohon tentang Penetapan Hasil Pilwako Langsa 2024.

Sebelumnya, Majelis Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, pada Kamis (9/1/2025) mengelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota (PHPU Wako) Langsa Tahun 2024. Permohonan Perkara Nomor 15/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini diajukan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Maimul Mahdi dan Nurzahri (Maimul-Nurzahri).(**)

Berita Terkait

Pj Walikota Langsa Sidak ke Sejumlah OPD, Pasca Libur Lebaran 
Barsabnas Serahkan Bantuan Sosial Korban Kebakaran Asrama TNI Kodim 0104/Aceh Timur 
Pemko Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran
Komisioner KPU RI Silaturahmi Idul Fitri 1446 H di Langsa
PWI Langsa Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H
18 Rumah Asrama Kompi B Ludes Dilalap Api
Pj.Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Langsa Sholat Idul Fitri 1446 H di Masjid Agung Darul Falah 
Suka Cita Menyambut Hari Raya 
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 23:30 WIB

Pj Walikota Langsa Sidak ke Sejumlah OPD, Pasca Libur Lebaran 

Senin, 7 April 2025 - 12:21 WIB

Barsabnas Serahkan Bantuan Sosial Korban Kebakaran Asrama TNI Kodim 0104/Aceh Timur 

Kamis, 3 April 2025 - 17:54 WIB

Pemko Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran

Kamis, 3 April 2025 - 16:56 WIB

Komisioner KPU RI Silaturahmi Idul Fitri 1446 H di Langsa

Kamis, 3 April 2025 - 14:31 WIB

PWI Langsa Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru

Aceh Timur

Remaja Tenggelam di Sungai Kede Dua Aceh Timur Ditemukan 

Jumat, 11 Apr 2025 - 12:16 WIB

Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe Berduka, Aipda Salbani Meninggal Dunia

Jumat, 11 Apr 2025 - 10:40 WIB

Bireuen

Bupati H Mukhlis ST Jalin Sinergitas Dengan Kejari Bireuen 

Jumat, 11 Apr 2025 - 10:34 WIB

Kota Banda Aceh

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolres, Ini Daftarnya

Kamis, 10 Apr 2025 - 22:13 WIB