Sat Narkoba Polres Aceh Barat Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh l Atjeh Terkini.id – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat melakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam perkara Penyalahgunaan Narkotika Dan Psikotropika.

Penyerahan tersangka dan Barang Bukti ini dilakukan setelah Berkas Perkara dinyatakan lengkap oleh JPU Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Kamis (17/04/2025).

Adapun tersangka yan di serahkan dalam kasus ini berinisial AG (27) warga Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, Penyerahan ini dilakukan sesuai dengan surat dari kajari Aceh Barat Nomor : B-1094/L.1.18/Enz.1/04/2025 karena di duga melanggar Pasal Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatur tentang tindak pidana terkait narkotika.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H. mengatakan, Penyerahan ini merupakan bagian dari proses tahap II, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-A/63/XII/2024/Resnarkoba tanggal 18 Desember 2024, tentang tindak pidana narkotika jenis ganja dan sabu.

Baca Juga :  Peringatan Isra Mi’raj 2025, Pangdam IM Ajak Prajurit Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas

Menurut Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., penyidik Satuan Reserse Narkoba telah melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan, serta bukti-bukti yang dikumpulkan cukup untuk menjerat para tersangka.

Penyerahan tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut umum dari Kejaksaan negeri Aceh Barat pada Pukul 10.00 Wib ini berjalan dengan lancar dan aman dan proses penyerahan ditandai dengan penandatanganan buku register B.12.

“Sedangkan Barang Bukti yang diserahkan diantara berupa 2 kantong pastik masing masing berwarna merah dan biru yang berisikan Narkotika Jenis ganja, 1 tas merk Eager, 1 plastik clip kecil berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit mobil jenis toyota Avanza, 1 buah bong terbuat dari botol air mineral dan 2 Unit Handphone dengan merk infinix dan Oppo.” ungkap Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Kunjungi Kodam IM, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., Resmikan Sumur Bor

Dengan adanya penyerahan ini, tersangka resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Barat, dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat,” terang Kasat Narkoba.

Kasat juga menyampaikan bahwa partisipasi aktif dari Masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba, karena dengan adanya dukungan dan peran serta Masyarakat pihak penegak hukum akan mudah dalam menangani setiap permasalahan yang ada.

“Kami juga mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika, serta mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkas Kasat Narkoba. (**).

Berita Terkait

Dandim 0105/Abar Dampingi Aster Kasdam IM Tinjau Serapan Gabah di Aceh Barat
Bekuk Pengedar, Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Amankan 1.107 Butir Ekstasi
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Dukung Program MBG, Satlantas Kawal Distribusi 1.114 Paket
Pemkab Aceh Barat Raih 3 Besar Terbaik IPKD Se-Aceh Tahun 202
Sambut Dengan Upacara Pedang Pora, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK Jabat Kapolres Langsa 
ASN Ngopi Jam Kerja Akan Ditindak Tegas
181 Personel Polisi Calon Pengguna Senpi Organik Ikuti Mapping Psikologi dan Tes Psikologi
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 12:14 WIB

Dandim 0105/Abar Dampingi Aster Kasdam IM Tinjau Serapan Gabah di Aceh Barat

Jumat, 18 April 2025 - 00:14 WIB

Sat Narkoba Polres Aceh Barat Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

Kamis, 17 April 2025 - 23:52 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Rabu, 16 April 2025 - 21:17 WIB

Dukung Program MBG, Satlantas Kawal Distribusi 1.114 Paket

Rabu, 16 April 2025 - 13:58 WIB

Pemkab Aceh Barat Raih 3 Besar Terbaik IPKD Se-Aceh Tahun 202

Berita Terbaru

Gambar Sreenshot Fecebook.

Aceh Timur

Diduga Oknum Bidan Lakukan Praktek Ilegal Suntikan Pemutih

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:06 WIB

mobil dinas foto ilustrasi

Langsa

TAPD Pemko Langsa Anggarkan Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,2 M

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:47 WIB