Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jantho | Atjeh Terkini.id- Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Besar diduga banyak pelanggaran maladministrasi dan sarat permainan oleh Pemkab setempat.

Informasi dihimpun dari sumber Jumat (7/2), banyaknya pelanggaran pada Disdik Aceh Besar saat pendaftaran calon PPPK tahun 2024 diantaranya pemberian SK Pegawai Kontrak dadakan oleh Dinas Pendidikan Kab.Aceh Besar untuk tenaga guru. Di lansir waspada.

Surat yang di posisi oleh Pj Setda Aceh Besar Bahrul Jamil S.Sos, MSi

Sumber menyebutkan pada bulan Oktober tahun 2024 diberikan SK kontrak kepada tenaga guru TK swasta yang seolah sudah menjadi pegawai kontrak pada SD Negeri selama 2 tahun, agar cukup syarat untuk mengikuti seleksi PPPK Pemkab Aceh Besar yang ditandatangani oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, M.M.

Menurut sumber, tenaga kontrak dadakan tersebut, juga menguras anggaran Pemerintah Aceh Besar, selama 2 tahun berturut – turut dan anggaran ditarik oleh oknum pejabat untuk kepentingan pribadi. Dilansir dari Waspada.id.

Baca Juga :  Perkuat Penerapan Syariat Islam, MPU Aceh Besar Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam

“Untuk para guru yang awalnya mengajar pada TK Swasta ketika sudah diberikan SK Kontrak saat ini ditempatkan pada Sekolah Dasar Negeri, dan agar namanya terdaftar pada SK guru kontrak dipungut biaya oleh oknum pejabat pada Dinas Pendidikan Aceh Besar, di mana dalam pengurusan mereka berhubungan dengan operator pada Dinas Pendidikan.

“Ini namanya maladministrasi dan sarat permainan, lebih parahnya lagi ada beredar surat pendelegasian dari Dinas Pendidikan Aceh Besar yang diteken Sekretarisnya Fahrurrazi SE yang meminta agar Pj Bupati Aceh Besar mendelegasikan/kuasa Penanda Tangan Perjanjian Kerja Tahun 2025 bagi tenaga ASN PPPK guru kepada Bahrul Jamil S.Sos, MSi., yang tercatat sebagai kepala dinas dalam surat usulan yang ditujukan langsung kepada Pj Bupati bertanggal 14 Januari 2025,” paparnya.

Baca Juga :  Juarai LDBI Aceh Besar, SMAN 2 Unggul Ali Hasjmy Melaju Tingkat Provinsi

Nah, kata dia, ini jelas menyalahi aturan, seharusnya pendelegasian ini ditujukan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), bukan ke Pj Bupati. “Seharusnya Pj Bupati tidak tahu menahu terkait ini, karena sudah menjadi kewajiban kepala dinas melakukan perpanjangan kontrak, saya melihat ini sepertinya Sekdis akan ‘dikorbankan’,” ucap sumber.

Sementara Kepala Disdik Aceh Besar yang kini menjabat Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil dan Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Besar Fahrurrazi sudah dikonfirmasi oleh media ini pesan singkat via chat whatsApp, namun tidak terjawab (**)

Berita Terkait

Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung
Kepala SMK 1 Masjid Raya, Klarifikasi Tudingan Potong Beasiswa PIP
Bupati Syech Muharram Lantik 10 Camat Aceh Besar
Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Pimpin Pelaksanaan Descente Perkara Kewarisan di Darussalam Aceh Besar
Kepala DSI Aceh Besar Rusdi Minta Maaf Terkait Tanggal Undangan Takbir dan Shalat Idul Fitri 2025 
LKPJ Tahun 2024, Pemkab Aceh Besar Optimalisasi Pelayanan Publik 
Kadinkes Aceh Besar Buka Puasa Bersama Satuan Pelayanan Gizi Darul Imarah
Bupati Syech Muharram Ajak Semua Elemen Cendekiawan untuk Berkontribusi Bangun Aceh Besar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 21:27 WIB

Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

Selasa, 15 April 2025 - 13:53 WIB

Kepala SMK 1 Masjid Raya, Klarifikasi Tudingan Potong Beasiswa PIP

Selasa, 15 April 2025 - 13:43 WIB

Bupati Syech Muharram Lantik 10 Camat Aceh Besar

Kamis, 10 April 2025 - 16:10 WIB

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Pimpin Pelaksanaan Descente Perkara Kewarisan di Darussalam Aceh Besar

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:17 WIB

Kepala DSI Aceh Besar Rusdi Minta Maaf Terkait Tanggal Undangan Takbir dan Shalat Idul Fitri 2025 

Berita Terbaru

Gambar Sreenshot Fecebook.

Aceh Timur

Diduga Oknum Bidan Lakukan Praktek Ilegal Suntikan Pemutih

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:06 WIB

mobil dinas foto ilustrasi

Langsa

TAPD Pemko Langsa Anggarkan Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,2 M

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:47 WIB