Panwaslih Dalami Kasus Dugaan ASN dan Geuchik Terlibat Kampanye 

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Rizki Mulia Ramadhan dan Koordinator P2H Azhari bersama Wakapolda Aceh Brigjend Pol Misbahul Munauwar, SH.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Rizki Mulia Ramadhan dan Koordinator P2H Azhari bersama Wakapolda Aceh Brigjend Pol Misbahul Munauwar, SH.

Langsa | Atjeh Terkini.id – Panwaslih Kota Langsa akan mendalami kasus viralnya video terkait dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Pj.Geuchik (Kepala Desa) dan Geuchik terlibat kampanye.

“Ini merupakan temuan awal yang akan diinvestigasi oleh Panwaslih Kota Langsa. Sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2024, Pasal 62 Ayat 1, pejabat BUMN, BUMD, TNI/POLRI, Kepala Desa atau sebutan lain dilarang terlibat kampanye,” ujar koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Rizki Mulia Ramadhan yang didampingi Koordinator P2H, Azhari, Selasa (8/10/24).

Baca Juga :  Tekan Laju Inflasi, Pemko Langsa Gelar Pasar Murah

Dikatakan lebih lanjut, Panwaslih Kota Langsa sudah melakukan rapat pleno dan mengeluarkan SK untuk hal tersebut. Selanjutnya akan melakukan investigasi menyeluruh sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Panwaslih.

“Panwaslih kota Langsa menghimbau kepada seluruh ASN, TNI/Polri dan pejabat negara untuk menjaga netralitas dalam pilkada 2024,” beber Rizki.

Baca Juga :  KSR PMI Medan Sambangi Pusong Langsa Lakukan Ekspedisi Kemanusiaan 

Rizki juga menghimbau kepada masyarakat kota Langsa untuk melaporkan bila menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya papar Rizki, para ASN dan PPPK dilingkungan Pemerintah Kota Langsa sudah menandatangani pakta integritas sebagai komitmen dan pernyataan sikap netralitas sekaligus profesionalisme.

“Kami bekerja sesuai dengan aturan perundangan undangan dan tanpa intervensi pihak manapun,” pungkas Rizki.(**)

Berita Terkait

TAPD Pemko Langsa Anggarkan Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,2 M
Pemko Langsa Gelar Lepas Sambut Kapolres
Kemendagri Perintahkan Segera Lantik Walikota dan Wakil Walikota Langsa, Begini Kata Ketua DPRK Langsa
Sambut Dengan Upacara Pedang Pora, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK Jabat Kapolres Langsa 
Jaringan Pengedar Kokain, 6 Tersangka Ditangkap di Aceh dan Sumatera Utara
Pemuda Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
Puluhan Warga Ikuti Edukasi Publik Galeri BEI
Letkol Inf Novi Widyanto, S.E., Jabat Dandim 0104/ Aceh Timur 
Berita ini 618 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:47 WIB

TAPD Pemko Langsa Anggarkan Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,2 M

Kamis, 17 April 2025 - 09:52 WIB

Pemko Langsa Gelar Lepas Sambut Kapolres

Rabu, 16 April 2025 - 15:53 WIB

Kemendagri Perintahkan Segera Lantik Walikota dan Wakil Walikota Langsa, Begini Kata Ketua DPRK Langsa

Rabu, 16 April 2025 - 12:47 WIB

Sambut Dengan Upacara Pedang Pora, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK Jabat Kapolres Langsa 

Rabu, 16 April 2025 - 12:02 WIB

Jaringan Pengedar Kokain, 6 Tersangka Ditangkap di Aceh dan Sumatera Utara

Berita Terbaru

Gambar Sreenshot Fecebook.

Aceh Timur

Diduga Oknum Bidan Lakukan Praktek Ilegal Suntikan Pemutih

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:06 WIB

mobil dinas foto ilustrasi

Langsa

TAPD Pemko Langsa Anggarkan Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,2 M

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:47 WIB