Simeulue I Atjeh Terkini.id – Pamatwil Polres Simeulue, Polda Aceh, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Simeulue melaksanakan pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, pada Rabu (27/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pemilu berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Dalam pengecekan tersebut, tim Pamatwil dan Forkopimda melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana di TPS, termasuk kesiapan logistik pemilu, petugas, dan pengamanan.
Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari langkah proaktif untuk mengantisipasi potensi gangguan selama proses pemungutan suara.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh TPS di wilayah ini sudah siap secara fisik maupun administratif. Selain itu, kami juga mengevaluasi kesiapan personel pengamanan untuk menjaga keamanan selama pelaksanaan pemilu,” ujar AKBP Rosef.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi yang turut hadir bersama rombongan menyatakan apresiasinya terhadap langkah sinergis antara Polres Simeulue dan Forkopimda dalam menjaga stabilitas daerah selama masa Pilkada.
“Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman dan aman,” katanya.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan dialog antara tim pengecekan dan para petugas di TPS. Para petugas diminta untuk memahami prosedur secara mendalam dan memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pengecekan TPS di Kecamatan Simeulue Timur ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan serupa yang dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Simeulue oleh jajaran Polres Simeulue bersama Forkopimda. (Uris)