Simeulue I Atjeh Terkini.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue menggelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simeulue tahun 2024 berlangsung sukses di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue, Kamis (21/11/2024).
Ketua Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Simeulue, Chairuzzaman Umar dalam sambutannya menyampaikan bahwa dasar hukum kita melaksanakan debat kandidat di Kabupaten Simeulue ini adalah yang pertama Qanun Aceh nomor 7 tahun 2024, kemudian PKPU nomor 13 tahun 2024 serta keputusan KPU nomor 13 tahun 2024 yang mana bahwasanya kehadiran kita semua di sini untuk memenuhi ketentuan pasal 19 PKPU nomor 13 tahun 2024 dan Qanun Aceh nomor 7 tahun 2024.
“kita sama-sama berharap dengan adanya debat kandidat calon Bupati dan calon wakil Bupati Simeulue tahun 2024 agar masyarakat Simeulue bisa mendengar Visi dan Misi terkait Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dipilih pada tanggal 27 November 2024,” ucap Chairuzzaman.
Ditambahkannya, debat ini merupakan ajang saling untuk mempererat tali persaudaraan untuk mempererat ukhuwah islamiyah sesama umat manusia yang ada di Kabupaten Simeulue.
“Tempat awal rencana kita laksanakan di gedung serbaguna terkendalanya adalah pada saat tes CPNS dan akan diadakan tes P3K karena di sana masih banyak alat-alat untuk tes kemudian kita mencoba untuk melaksanakan debat di kantor dewan kemudian di kantor dewan itu akan diadakan rapat paripurna tentang kelengkapan dewan, jadi makanya kita adakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue,” Sebut Ketua KIP Simeulue Chairuzzaman Umar.
Sementara ke lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simeulue yang ikut pada Pilkada Simeulue tahun 2024, yaitu Nomor urut 1 Pasangan Ahmadlyah, SH, MM-Irwan Suharmi, S.E, M.Si Nomor Urut 2 pasangan Mohammad Nasrun M, SH, MH-Nusar Amin, S.Pd, Nomor Urut 3 pasangan Erli Hasim, SH, S.Ag, M.I.Kom-Nurhayati, Nomor Urut 4 pasangan Mawardi R, S.IP-Yusran, SP dan Afridawati-Dr. Amin Haris, M.Pd.
Sedangkan tiga Panelis yang dihadirkan dalam debat publik tersebut diantaranya Abdullah Abdul Muthaleb (Layanan Dasar), Cut Dian Fitri, SE, M.Si, Ak, CA (Ekonomi) dan Nofiardi, S.IP, M.IP Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. (Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi) (Uris)