KIP Bireuen Gelar ToT Fasilitator PPK dan PPS 

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen, menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) fasilitator untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Kabupaten Bireuen, selama dua hari, Selasa Rabu 5 – 6 November 2024, yang diselenggarakan sebuah hotel di Bireuen.

Kegiatan diikuti 1.912 peserta dibagi empat sesi, dibuka oleh Plh Ketua KIP Kabupaten Bireuen, Izuddin dalam rangka bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Bireuen tahun 2024.

Baca Juga :  Amankan TPS, Personil Gabungan Gelar Apel Operasi Mantap Praja Seulawah-2024 

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Bireuen Izuddin mengatakan, kegiatan ToT digelar dua sesi yaitu pada selasa, sesi peserta terdiri dari Kecamatan Peulimbang, Jeunieb, Jeumpa, Kota Juang, Kuala, jumlah 475 peserta dan Sesi dua Gandapura, Kuta Blang, Peudada, Pandrah, total peserta.

Baca Juga :  Tumpah Ruah, Ribuan Pendukung "SEHATI" Hadiri Kampanye Akbar 

Sedangkan sesi kedua hari rabu, Peusangan, Peusangan Siblah Krueng, Peusangan Selatan, Jangka, jumlah peserta, dan sesi tiga Kecamatan Simpang Mamplam, Juli, Makmur, dan Samalanga jumlah suara 470 peserta. Dengan demikian jumlah PPK 85 orang, dan PPS 1.827 orang.(UmarAPandrah).

Berita Terkait

Keputusan Wali Nanggroe Dan Mualem, JASA Dukung Penuh Aiyub Abbas Sebagai Sekjen Partai Aceh
Kemendagri Perintahkan Segera Lantik Walikota dan Wakil Walikota Langsa, Begini Kata Ketua DPRK Langsa
Segel Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa di Buka
Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa
Kisruh DPRK Langsa, Dr Amiruddin : Pj Walikota Harus Menjadi Mediator 
Ruang Kerja Disegel, Ini Penjelasan Ketua DPRK Langsa
Tolak Gugatan Paslon 01, MK Putuskan Mukhlis – Razuardi Bupati/Wakil Bupati Terpilih
Tak Penuhi Ambang Batas, PHPU Wali Kota Lhokseumawe Tak Dapat Diterima
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:23 WIB

Keputusan Wali Nanggroe Dan Mualem, JASA Dukung Penuh Aiyub Abbas Sebagai Sekjen Partai Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 15:53 WIB

Kemendagri Perintahkan Segera Lantik Walikota dan Wakil Walikota Langsa, Begini Kata Ketua DPRK Langsa

Senin, 17 Maret 2025 - 20:40 WIB

Segel Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa di Buka

Senin, 17 Maret 2025 - 15:50 WIB

Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa

Senin, 10 Maret 2025 - 14:10 WIB

Kisruh DPRK Langsa, Dr Amiruddin : Pj Walikota Harus Menjadi Mediator 

Berita Terbaru

Gambar Sreenshot Fecebook.

Aceh Timur

Diduga Oknum Bidan Lakukan Praktek Ilegal Suntikan Pemutih

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:06 WIB

mobil dinas foto ilustrasi

Langsa

TAPD Pemko Langsa Anggarkan Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,2 M

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:47 WIB