Aceh Besar Atjeh Terkini.id – Sekolah Menengah Kejuruan 1 Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar mengklarifikasi tudingan pemotongan beasiswa Program Indonesia Pintar atau PIP, yang dialamatkan ke sekolah setempat. Kabar pemotongan tersebut dinilai sebagai bentuk fitnah karena tidak didasari fakta.
“Kami pastikan tidak benar. Sejak bergulir, kami pihak sekolah telah menempuh mekanisme sebagaimana aturan penyalurannya,” tegas Kepala SMK 1 Masjid Raya, Drs Muhammad Husin dalam siaran pers, Selasa (14/4/2025).
Menurut Muhammad, informasi pemotongan beasiswa PIP yang dialamatkan ke sekolah yang dipimpinnya, dilakukan oknum yang mengaku sebagai wartawan. Sayangnya lanjut Muhammad, narasi yang disebut berita oleh oknum penyebar dimaksud sangat bertolak belakang dengan sebuah karya jurnalistik.
“Kenapa kami katakan rumor, karena narasi dugaan pemotongan yang disebarluaskan melalui grup WhatsApp ini tidak layak dikatakan sebagai karya jurnalistik. Sebagai lembaga yang dirugikan kami tidak diberikan hak jawab sebagaimana kaidah kode etik jurnalistik,” ujar Muhammad.
Muhammad menyayangkan narasi yang dibangun terkait pemotongan beasiswa PIP tersebut yang terkesan dikeluhkan oleh semua wali siswa penerima manfaat. Padahal lanjutnya, keluhan berawal kesalahpahaman salah seorang wali siswa dalam menerima informasi terkait beasiswa PIP.
“Mungkin tidak etis jika saya menyebut nama siswa tersebut karena walau bagaimanapun itu siswa kami. Tapi melalui pertemuan dengan orang tua wali siswa bersangkutan pada 12 April lalu, sudah kami jelaskan terutama terkait besaran beasiswa PIP yang diterima setiap siswa,” ungkap Muhammad.
“Saat itu, wali siswa tersebut juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahamannya,” tegasnya.
Muhammad menjelaskan besaran beasiswa PIP yang diterima siswa SMA/SMK dan MA berbeda menurut jenjang kelas. Adapun besarannya, setiap siswa dijenjang kelas X dan XI menerima besaran beasiswa 1,8 juta pertahun, sedang siswa jenjang kelas XII menerima 900 ribu rupiah pertahunnya.
“Ini perlu kami jelaskan karena narasi yang dibangun bahwa ada siswa yang hanya menerima 300 ribu atau tidak sesuai alokasi sebagaimana dianggarkan pemerintah. Padahal tidak demikian,” ujarnya.
Muhammad memastikan setiap siswa menerima beasiswa yang sama sesuai jenjang kelas sebagaimana alokasi pemerintah, tanpa pemotongan. “Jadi tidak benar jika narasi yang menyebut bahwa ada siswa hanya terima 300 ribu. Padahal jumlah yang diterima setiap siswa sama, namun sejumlah siswa menggunakannya untuk melunasi kewajiban yang tertunggak,” ungkapnya.
Muhammad juga membantah pihak sekolah menguasai buku tabungan dan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), termasuk mengancam mengeluarkan salah seorang siswa karena menyebarkan informasi yang salah terkait penyaluran beasiswa PIP. Seluruh mekanisme penyaluran beasiswa bagi siswa yang memenuhi kriteria miskin dan rentan miskin itu disebut telah dilakukan setelah melalui proses musyawarah dan kesepakatan sekolah bersama orang tua siswa.
“Klarifikasi ini kami harap menjadi pembanding atas rumor yang berkembang terkait tudingan yang sangat merugikan SMK 1 Masjid Raya. Kami juga mendorong terwujudnya pers yang sehat agar menjadi sarana untuk mendorong kemajuan pendidikan di Aceh,” tutup Muhammad. (**).