Langsa | Atjeh Terkini.id – Perintah pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa, jelas tertuang dalam surat Kemendagri nomor 100.2.2.3/2440/OTDA, tertanggal 15 April 2052, bersifat sangat segera, yang di tujukan kepada Ketua DPRK Langsa.
Menanggapi surat tersebut, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari SAB kepada wartawan, Rabu (16/4/25) mengatakan, sudah menerima surat dari Kemendagri RI dan pada hakikat sudah menyurati pihak Pemerintah Aceh sebanyak empat kali.
“Kita sudah menyurati Pemerintah Aceh terkait pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, namun hingga saat ini belum ada jawaban dan kepastian pelantikan,” ungkap Melvita Sari.
Kendati demikian, berbekal surat acuan diatas kiranya semua persoalan telah selesai dan segera dilakukan pelantikan, kami sangat mengapresiasi terhadap Kemendagri yang sudah mengirimkan surat untuk segera dilakukan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa periode 2025-2030
“Terimakasih dan apresiasi kami kepada Kemendagri atas perhatian untuk segera dilakukan pelantikan Wali Kota dan Wali Kota Langsa, kiranya kedepan Langsa lebih solid serta mendapat keberkahan,” tutur Melvita Sari politisi muda PAN itu. (**)