Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Dua unit rumah berkonstruksi kayu dan beton terbakar dilahap si jago merah di Gampong Paya Terbang, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (15/04/2025). Kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 17.30 WIB yang diduga akibat arus pendek/korsleting listrik.
Dua unit rumah itu yakni milik Husniadi (47) yang bekerja sebagai mekanik dan Muslim AB (45) seorang petani, yang mana mereka sama-sama bertempat tinggal di Gampong Paya Terbang, Kecamatan Nibong, Aceh Utara.
Menurut keterangan saksi Yahya (52), ia sedang berada di bengkel miliknya yang juga berada di Gampong Paya Terbang sedang mengumpulkan barang miliknya untuk persiapan menutup bengkel. Kemudian, ia melihat kepulan asap dan kobaran api yang berasal dari rumah milik adiknya Husniadi (47) yang berkontruksi kayu.
Melihat kejadian kebakaran tersebut, saksi Yahya (52) panik dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar lokasi kejadian dikarenakan kondisi angin sedikit kencang, sehingga api cepat merambat dan membakar dua unit rumah, yakni rumah Husniadi (47) yang berkontruksi kayu dan rumah Muslim AB (45) yang berkontruksi beton. Saksi juga melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor Nibong.
Dengan sigap, pihak Polsek langsung menghubungi Pemadam Kebakaran, sembari menunggu pemadam Polisi bersama masyarakat setempat berusaha memadamkan api dengan air dan peralatan seadanya hingga kobaran api dapat padam secara perlahan. Tidak berselang lama, dua armada Damkar (Pemadam Kebakaran) tiba di lokasi.
Keterangan yang berhasil dihimpun, saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena sedang ditinggal pergi oleh pemilik rumah. Sementara kerugian diperkirakan mencapai Rp 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah)
Kapolsek Nibong Iptu Agus Maulizar mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, seraya mengingatkan agar setiap pemilik rumah selalu waspada pada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Selalu waspada terhadap berbagai potensi yang dapat menjadi sumber terjadinya kebakaran. Perhatikan setiap arus listrik yang belum dimatikan, dan kondisi instalasi kabel listrik di rumah, mematikan kompor sebelum meninggalkan rumah hingga saat ditinggalkan benar-benar dalam keadaan aman,” pungkas Kapolsek. (H.Yos)