Kasus Pencabulan dan Pelecehan Anak, Abi Nas Jeunieb akan Bahas di DPRA

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Kasus pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur bertambah dan meningkat di Aceh khususnya di Kabupaten Bireuen, Anggota DPRA dari Dapil Bireuen merespon mengenai kasus tersebut akan membahasnya di DPRA, Minggu (6/4/2025 ).

Tgk H Jalaluddin H Mukhtar alias Abu Paya Kareueng, Ketua Dewan Syura DPD FPI Aceh sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Tanwirul Qulub Al Aziziyah Bale Habib ketika di temui media ini mengatakan, dengan marak nya kasus pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur, mengharapkan DPRA harus serius menyikapi semua itu dan mendukung penerapan Qanun Aceh no 11 tahun 2008 tentang Perlindungan Anak.

“Kami mengharapkan kepada Komnas PA ( perlindungan anak ) untuk memperhatikan secara khusus mengenai penyelesaian kasus pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur khusus nya di Aceh yang setiap tahun nya meningkat, ini hal sangat serius menyangkut masa depan generasi muda Bangsa Indonesia kedepannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Rudapaksa Anak, Pria Paruh Baya Dicokok Polisi 

Menurutnya di Aceh, khususnya di Kabupaten Bireuen, sering tersangka/pelaku pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur sering yang di vonis bebas, ini mencerminkan menjadi pandangan publik bahwa Komnas HAM dan Perlindungan Anak (PA) di Indonesia tidak sepenuhnya memperhatikan perkara tersebut dan tidak mendampingi tuntas kasus tersebut dan tidak menjadi sanksi bagi pelaku dan tidak memberi efek jera pelaku.

Abu Paya Kareueng mengharapkan khususnya kasus pencabulan dan pelecehan anak di bawah umur di adili di Pengadilan Negeri bukan di Pengadilan Syariah.

Baca Juga :  Panwaslih Bireuen Akan Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran Money Politic 

Hal senada juga disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Adil Sejahtera ( PAS ) Aceh, Tgk. Nurdin M. Judon ,yang disapa Abi Nas Jeunieb ketika di konfirmasi oleh media ini mengenai kasus pencabulan dan pelecehan anak di bawah umur yang semakin meningkat di Aceh khususnya di Kabupaten Bireuen.

Abi Nas Jeunieb mengatakan, akan kita bahas secara lengkap dengan DPRA. Abi Nas Jeunieb menambahkan, terhadap para orang tua harus benar benar menjaga putra putrinya melalui pendidikan dan kontrol yang maksimal, dan terhadap pelaku, tegakkanlah hukum yang berlaku, pungkas Abi Nas. (UmarAPandrah)

Berita Terkait

YARA Serahkan Surat Penundaan Pilchiksung ke Pemkab Bireuen.
Bupati H Mukhlis ST Jalin Sinergitas Dengan Kejari Bireuen 
AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom., Jabat Kapolres Bireuen 
Meskipun Sudah Damaikan Secara RJ, Sidang Tetap di Lanjut Ke Pengadilan
Suasana Idul Fitri 1446 H, Bupati dan OPD Kunjungi Ulama Kharismatik Aceh
Kajari Bireuen Pimpin Apel dan Kunjungi Para Pensiunan Kejaksaan
Bupati Bireuen Resmikan RSU Telaga Bunda Dua di Cot Gapu
Bupati Bireuen: Peranan Pers Sangat Penting Dalam Pembangunan 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 16:05 WIB

YARA Serahkan Surat Penundaan Pilchiksung ke Pemkab Bireuen.

Jumat, 11 April 2025 - 10:34 WIB

Bupati H Mukhlis ST Jalin Sinergitas Dengan Kejari Bireuen 

Kamis, 10 April 2025 - 20:39 WIB

AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom., Jabat Kapolres Bireuen 

Rabu, 9 April 2025 - 22:36 WIB

Meskipun Sudah Damaikan Secara RJ, Sidang Tetap di Lanjut Ke Pengadilan

Selasa, 8 April 2025 - 20:01 WIB

Suasana Idul Fitri 1446 H, Bupati dan OPD Kunjungi Ulama Kharismatik Aceh

Berita Terbaru

Wisata

Pantai Pulau Rukui, Objek Wisata yang Masih Perawan

Minggu, 13 Apr 2025 - 13:17 WIB

Aceh Utara

BNN Bersama Personil Gabungan Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Utara

Minggu, 13 Apr 2025 - 00:20 WIB

Aceh Barat

Bolos Kerja Hari Pertama, 68 TPP ASN Pemkab Aceh Barat Dipotong

Sabtu, 12 Apr 2025 - 22:53 WIB