Jual Motor Tetangga, Seorang Pemuda Dicokok Polisi 

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pemuda berhasil diamankan Polisi karena menjual motor tetangganya

Seorang pemuda berhasil diamankan Polisi karena menjual motor tetangganya

Langsa | Atjeh Terkini.id – Polisi berhasil menangkap seorang pemuda inisial MRF (24) warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, diduga menggelapkan motor milik tetangganya sendiri.

Atas laporan korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil menangkap pelaku yang membawa kabur sepeda motor Honda Vario BL 4710 FS milik Kiswati.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Selasa (29/10/24), mengatakan berdasarkan laporan korban yang menyampaikan bahwa motor miliknya telah dibawa kabur oleh MRF.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Amankan 37 Paket Sabu Siap Edar

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Langsa Barat.

“Setelah laporan diterima, tim langsung bergerak dan berhasil melacak keberadaan tersangka MRF di Gampong Alue Dua pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Kapolsek.

Dalam pemeriksaan, MRF mengakui bahwa motor milik korban sudah dijual kepada seorang warga di Gampong Alue Dua seharga Rp 3 juta. Sepeda motor tersebut kini telah disita oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Pj Walikota Pantau Situasi Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Pengakuan tersangka akan kami dalami lebih lanjut. Kami menghimbau masyarakat agar berhati-hati saat meminjamkan barang berharga,” tambahnya.

Kasus ini memberikan peringatan bagi warga sekitar agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga harta benda, terutama dengan orang-orang yang dikenal baik di lingkungan sendiri.(**)

Berita Terkait

Jaksa Tahan Dua Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang 
Jaringan Pengedar Kokain, 6 Tersangka Ditangkap di Aceh dan Sumatera Utara
Pemuda Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap
BNN Bersama Personil Gabungan Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Utara
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Amankan 37 Paket Sabu Siap Edar
Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar
Pelaku Penyiraman Air Keras Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 22:59 WIB

Jaksa Tahan Dua Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang 

Rabu, 16 April 2025 - 12:02 WIB

Jaringan Pengedar Kokain, 6 Tersangka Ditangkap di Aceh dan Sumatera Utara

Selasa, 15 April 2025 - 17:55 WIB

Pemuda Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Selasa, 15 April 2025 - 13:05 WIB

Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

Minggu, 13 April 2025 - 00:20 WIB

BNN Bersama Personil Gabungan Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Utara

Berita Terbaru

Langsa

Pemko Langsa Gelar Lepas Sambut Kapolres

Kamis, 17 Apr 2025 - 09:52 WIB

Lhokseumawe

Dukung Program MBG, Satlantas Kawal Distribusi 1.114 Paket

Rabu, 16 Apr 2025 - 21:17 WIB