JPN Kejari Bireuen Dampingi Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Sosialisasi Para Debitur Kredit Macet 

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Tterkini.id – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Bireuen didampingi Ketua dan Anggota Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang, Bireuen Perseroda melakukan kegiatan sosialisasi terhadap para debitur yang masih memiliki kewajiban pembayaran piutang pembiayaan kepada PT BPRS Kota Juang Perseroda. Giat tersebut dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin (14/4/25).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Cq. Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda Nomor: 102/TL/BPRS-KOJ.DL/IV/2025, yang memberikan wewenang kepada Tim Likuidasi untuk menagih dan menyelesaikan piutang yang belum tertunaikan.

Baca Juga :  KNPI Bireuen Ucapkan Selamat Kepada H. Mukhlis- Razuardi 

Sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025 Tim JPN Bersama-sama dengan Tim Liquidasi melaksanakan pemanggilan terhadap 17 orang debitur dari tiga kecamatan, yaitu Kota Juang, Jeumpa, dan Juli. Para debitur ini merupakan bagian dari total 235 orang yang masih terikat kewajiban kepada PT BPRS Kota Juang Perseroda, dengan nilai kredit macet yang bervariasi antara Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) hingga Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian proses intensif penagihan yang dilakukan Tim Likuidasi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bireuen. Dalam waktu dekat, pemanggilan akan terus berlanjut kepada debitur-debitur lainnya yang belum melunasi kewajibannya, termasuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, hingga mantan anggota DPRK Bireuen.

Baca Juga :  Kunjungi Bireuen, Ulama Palestina Galang Donasi untuk Umat Islam

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi penyelesaian piutang Bank milik daerah tersebut. “Kami mendukung sepenuhnya upaya Tim Likuidasi dalam rangka pemulihan aset dan penertiban piutang pembiayaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keuangan publik,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan permasalahan kredit bermasalah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah,pungkasnya.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

Kapolres Silaturahmi Dengan Kejari Bireuen
YARA Serahkan Surat Penundaan Pilchiksung ke Pemkab Bireuen.
Bupati H Mukhlis ST Jalin Sinergitas Dengan Kejari Bireuen 
AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom., Jabat Kapolres Bireuen 
Meskipun Sudah Damaikan Secara RJ, Sidang Tetap di Lanjut Ke Pengadilan
Suasana Idul Fitri 1446 H, Bupati dan OPD Kunjungi Ulama Kharismatik Aceh
Kajari Bireuen Pimpin Apel dan Kunjungi Para Pensiunan Kejaksaan
Kasus Pencabulan dan Pelecehan Anak, Abi Nas Jeunieb akan Bahas di DPRA
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 20:28 WIB

JPN Kejari Bireuen Dampingi Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Sosialisasi Para Debitur Kredit Macet 

Selasa, 15 April 2025 - 13:10 WIB

Kapolres Silaturahmi Dengan Kejari Bireuen

Sabtu, 12 April 2025 - 16:05 WIB

YARA Serahkan Surat Penundaan Pilchiksung ke Pemkab Bireuen.

Jumat, 11 April 2025 - 10:34 WIB

Bupati H Mukhlis ST Jalin Sinergitas Dengan Kejari Bireuen 

Kamis, 10 April 2025 - 20:39 WIB

AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom., Jabat Kapolres Bireuen 

Berita Terbaru

Aceh Besar

Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

Selasa, 15 Apr 2025 - 21:27 WIB

Aceh Timur

Mayat di Sungai Peureulak Terungkap, Ternyata Warga Kota Langsa

Selasa, 15 Apr 2025 - 20:15 WIB

Kriminal

Pemuda Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Selasa, 15 Apr 2025 - 17:55 WIB