Jaringan Pengedar Kokain, 6 Tersangka Ditangkap di Aceh dan Sumatera Utara

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Sat Resnarkoba Polres Langsa, Polda Aceh, berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis kokain lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.

Pengungkapan ini setelah penyelidikan intensif yang dilakukan sejak bulan Februari 2025, yang melibatkan informasi dari masyarakat setempat.

Hadir dalam kegiatan ini Wadir ReskrimUm, AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., Wakapolres Langsa Kompol Dheny Firmandika,S.Ab,SIK, Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, S.H., M.H., Kasi Propam Iptu Erizal.

Wadir ReskrimUm, AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH menjelaskan usai kegiatan apel farrawel pisah sambut Kapolres Langsa, Rabu (16/4) bahwa jaringan ini terlibat dalam transaksi narkotika dengan jumlah yang diperkirakan mencapai 15 kilogram kokain.

Berdasarkan laporan informasi yang tercatat pada tanggal 10 April 2025, tim gabungan dari Polres Langsa dan Polda Aceh, yang dipimpin oleh Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., dan Dirresnarkoba Polda Aceh Kombespol Shobarmen, S.I.K., M.H., berhasil membongkar operasi ini melalui tiga lokasi berbeda.

Baca Juga :  Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa

Penyelidikan dimulai dengan informasi dari masyarakat yang mengungkapkan bahwa akan terjadi transaksi jual beli kokain di Kota Langsa. Pada hari Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, tim berhasil menangkap dua tersangka, Muhammad Rizal dan Khadafi, yang kedapatan membawa satu paket besar kokain dalam tas ransel.

Pemeriksaan lebih lanjut mengarah pada penggerebekan sebuah rumah di Kabupaten Aceh Tamiang, yang ditemukan bukti lain berupa barang bukti elektronik dan kendaraan sepeda motor.

Penyelidikan pun berlanjut ke Sumatera Utara, di mana tim menangkap Swandi Als Andi, yang menyimpan 24 paket besar kokain seberat lebih dari 24 kilogram di rumahnya di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Dari pengakuan keenam tersangka yang diamankan, narkotika tersebut direncanakan untuk diedarkan di Aceh dengan harga sekitar Rp100.000.000,- per kilogram.

Baca Juga :  Bau Busuk Menyengat, Timbunan Sampah Berserakan di Tengah Kota

Kemudian, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya yang terkait dalam kasus ini.

Keenam tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat menyelamatkan sekitar 200.000 jiwa dari bahaya narkotika jenis kokain.(**)

Berita Terkait

BNN Kota Langsa Sosialisasi P4GN dan Lakukan Tes Urine Aparatur Gampong 
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Emosi Tak Terkendali, Pria di Nisam Antara Bacok Warga saat Mediasi
Kesbangpol Langsa Seleksi 89 Calon Paskibraka
Terjaring Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
TAPD Pemko Langsa Anggarkan Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,2 M
Bekuk Pengedar, Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Amankan 1.107 Butir Ekstasi
Pemko Langsa Gelar Lepas Sambut Kapolres
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:14 WIB

BNN Kota Langsa Sosialisasi P4GN dan Lakukan Tes Urine Aparatur Gampong 

Senin, 21 April 2025 - 20:10 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Senin, 21 April 2025 - 18:27 WIB

Emosi Tak Terkendali, Pria di Nisam Antara Bacok Warga saat Mediasi

Senin, 21 April 2025 - 13:44 WIB

Kesbangpol Langsa Seleksi 89 Calon Paskibraka

Sabtu, 19 April 2025 - 20:58 WIB

Terjaring Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

Berita Terbaru

Aceh Barat

Wabup Aceh Barat Said Fadheil Buka Manasik Haji Tahun 2025 

Selasa, 22 Apr 2025 - 13:37 WIB