Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka Dan Barang Bukti Judi Online

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Terkini- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara Judi Online atas nama Tersangka ZZ dan SB Di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, Rabu(05/2/2025).

Perkara ini bermula Hari Sabtu 07 Desember 2024 sekira Pukul 00.00 Team Opsnal Polres Bireuen sedang melaksankan patroli di daerah seputaran Bireuen, lalu sampai di suatu Café Gampong Blang Cot Baroh Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.

Baca Juga :  Ribuan Warga Jeunieb Silaturrahmi Bersama HRD

Tim Opsnal Polres Bireuen melihat tersangka sedang bermain judi online jenis slot, kemudian setelah itu Tim Opsnal Sat reskrim Polres Bireuen langsung melakukan penangkapan terhadap Tersangka serta membawa barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Polres Bireuen.
Barang Bukti diserahkan yaitu 1(satu) unit handphone Merk Samsung Galaxy A04 warna hitam dan 1(satu) unit handphone merk Realmi CS1 warna hijau.

Perbuatan Tersangka ZZ dan SB sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat jo Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca Juga :  Kajari Bireuen Pimpin Apel dan Kunjungi Para Pensiunan Kejaksaan

Setelah dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti selanjutnya tersangka ZZ dan SB ditahan di Lapas Kelas II B Bireuen sampai tanggal 19 Februari 2025 dan Kejari Bireuen segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Mahkamah Syari’ah Bireuen untuk disidangkan.(Umar A Pandrah).

Berita Terkait

YARA Serahkan Surat Penundaan Pilchiksung ke Pemkab Bireuen.
Bupati H Mukhlis ST Jalin Sinergitas Dengan Kejari Bireuen 
AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom., Jabat Kapolres Bireuen 
Meskipun Sudah Damaikan Secara RJ, Sidang Tetap di Lanjut Ke Pengadilan
Suasana Idul Fitri 1446 H, Bupati dan OPD Kunjungi Ulama Kharismatik Aceh
Kajari Bireuen Pimpin Apel dan Kunjungi Para Pensiunan Kejaksaan
Kasus Pencabulan dan Pelecehan Anak, Abi Nas Jeunieb akan Bahas di DPRA
Bupati Bireuen Resmikan RSU Telaga Bunda Dua di Cot Gapu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 16:05 WIB

YARA Serahkan Surat Penundaan Pilchiksung ke Pemkab Bireuen.

Jumat, 11 April 2025 - 10:34 WIB

Bupati H Mukhlis ST Jalin Sinergitas Dengan Kejari Bireuen 

Kamis, 10 April 2025 - 20:39 WIB

AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom., Jabat Kapolres Bireuen 

Rabu, 9 April 2025 - 22:36 WIB

Meskipun Sudah Damaikan Secara RJ, Sidang Tetap di Lanjut Ke Pengadilan

Selasa, 8 April 2025 - 20:01 WIB

Suasana Idul Fitri 1446 H, Bupati dan OPD Kunjungi Ulama Kharismatik Aceh

Berita Terbaru

Wisata

Pantai Pulau Rukui, Objek Wisata yang Masih Perawan

Minggu, 13 Apr 2025 - 13:17 WIB

Aceh Utara

BNN Bersama Personil Gabungan Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Utara

Minggu, 13 Apr 2025 - 00:20 WIB