Hasil Sementara Pasangan Sahabat Nomor 01 Menang di Aceh Singkil. 

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil | Atjeh Terkini.id – Hasil perhitungan suara sementara di Aceh Singkil pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Safriadi Hamzah (Sahabat ) menang di Aceh Singkil , pada Pilkada Serentak, Rabu (27/11/2024).

Hal itu berdasarkan data Form C yang berhasil dikumpulkan oleh Tim Pemenangan Sahabat dari para saksi di sejumlah TPS atau kecamatan, perolehan suara Paslon Sahabat masih menguasai dan terus melonjak.

Baca Juga :  Melvita Sari Ungkap Perolehan Suara Real Count Jeffry-Haikal

“Alhamdulillah saat ini kita masih memimpin daftar perolehan suara, paslon Sahabat unggul disejumlah TPS atau kecamatan,” sebut Wakil Ketua Tim Pemenangan Sahabat ,Ali

Dikatakan Ali, daftar perolehan suara terbanyak untuk Sahabat hampir disemua kecamatan atau di 11 kecamatan. Hanya beberapa TPS atau desa yang suaranya bersaing dengan dua paslon . Pihaknya terus mengumpulkan suara dari Form C yang masih berlangsung proses perhitungannya.

Baca Juga :  Tolak Gugatan Paslon 01, MK Putuskan Mukhlis - Razuardi Bupati/Wakil Bupati Terpilih

“Kita terus memantau dan meminta kepada tim di lapangan untuk terus mengawal suara Sahabat hingga ke tingkat kecamatan dan kabupaten,” ucap Ali.

Menurut Pantauan awak media Atjeh Terkini beberapa tokoh masyarakat dari beberapa kecamatan sudah mengucapkan selamat kepada kandidat 01 Safriadi Hamzah (Sahabat) (Aiyub Bancin)

Berita Terkait

Segel Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa di Buka
Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa
Kisruh DPRK Langsa, Dr Amiruddin : Pj Walikota Harus Menjadi Mediator 
Ruang Kerja Disegel, Ini Penjelasan Ketua DPRK Langsa
Tolak Gugatan Paslon 01, MK Putuskan Mukhlis – Razuardi Bupati/Wakil Bupati Terpilih
Tak Penuhi Ambang Batas, PHPU Wali Kota Lhokseumawe Tak Dapat Diterima
Pilkada Aceh Timur, MK Kabulkan Permohonan Paslon 01
Permohonan 03 Ditolak, MK Tetapkan Jefri Haikal Walikota Langsa
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 20:40 WIB

Segel Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa di Buka

Senin, 17 Maret 2025 - 15:50 WIB

Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa

Senin, 10 Maret 2025 - 14:10 WIB

Kisruh DPRK Langsa, Dr Amiruddin : Pj Walikota Harus Menjadi Mediator 

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:20 WIB

Ruang Kerja Disegel, Ini Penjelasan Ketua DPRK Langsa

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:24 WIB

Tolak Gugatan Paslon 01, MK Putuskan Mukhlis – Razuardi Bupati/Wakil Bupati Terpilih

Berita Terbaru

Aceh Timur

Remaja Tenggelam di Sungai Kede Dua Aceh Timur Ditemukan 

Jumat, 11 Apr 2025 - 12:16 WIB

Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe Berduka, Aipda Salbani Meninggal Dunia

Jumat, 11 Apr 2025 - 10:40 WIB

Bireuen

Bupati H Mukhlis ST Jalin Sinergitas Dengan Kejari Bireuen 

Jumat, 11 Apr 2025 - 10:34 WIB