Langsa | Atjeh Terkini.id – Belum ditekennya Surat Keputusan (SK) penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk RSUD Langsa oleh Pj Walikota Langsa yang membuat Direktur RSUD Langsa kelimpungan, Senin (10/2/25).
Informasi yang dihimpun, bahwa SK KPA itu sifatnya urgent dan bila tidak diteken oleh pihak berwenang maka berimbas pada kinerja serta pelayanan RSUD Langsa di segala bidang, karena pihak management tidak bisa berbuat apapun terkait anggaran yang diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat Kota Langsa.
Persoalan SK KPA dimaksud juga berdampak fatal akan keberlangsungan roda pelayanan baik itu untuk membeli obat, bayar honor nakes dan non nakes, rujukan ambulans, pembelian farmasi dan BMHP serta operasional lainnya.
Kondisi ini yang sekarang dihadapi oleh RSUD Langsa, maka penting SK KPA ini diteken untuk menaungi semua yang ada di rumah sakit agar roda pelayanan berjalan dengan baik.
Sementara itu, Direktur RSUD Langsa drg Ridha Zulkumar MARS yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan akan melakukan penelusuran ke Pemerintah Kota Langsa.
“Saya coba cek ke Pemko, katanya sedang proses, mana yang betul hanya pak sekda yang tau jawabannya selaku penanggung jawab keuangan,” tulis drg Ridha melalui pesan WhatsAppnya, Senin (10/2/25).
Terpisah Pj Wali Kota Langsa, Dr Syaridin yang dihubungi via WA-nya mempertanyakan SK KPA tersebut sekira pukul 16.33 wib menjawab,”Semua sudah secara kolektif,” tulisnya singkat. (**)