Langsa | Atjeh Terkini.id – Besok, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa akan melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Langsa, Kamis (31/10/24).
“Benar besok dilakukan sortir dan pelipatan surat suara selama dua hari yakni Jumat hingga Sabtu (1-2/11/24) dari jam 08.00 WIB hingga selesai,” ujar Ketua KIP Langsa Ridwan ST.
Sementara tempat proses pelipatan di Kantor KIP Kota setempat, Gampong PB,Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa dengan penjagaan ketat oleh personil Polres Langsa serta melibatkan Panwaslih Kota Langsa dalam proses pengawasan tersebut.
Hal senada juga disampaikan Anggota KIP Langsa Dr. Bahtiar Husein MA yang menyebutkan bahwa bagi para pelipat surat suara harus menyerahkan fotocopy tanda pengenal (KTP– red).
Hal tersebut diperlukan agar setiap pelipat surat suara dapat terindentifikasi guna mencegah hal – hal yang tidak diinginkan.
“Untuk tenaga sortir dan pelipatan surat suara kita kerahkan sekitar 100 petugas,” imbuhnya. (**).