Bekuk Pengedar, Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Amankan 1.107 Butir Ekstasi

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di Gampong Me Merbo, Kecamatan Tanah Pasir, Kamis (17/04/2025).

Dua pria warga setempat, masing-masing berinisial MJ (34) dan Z (31), diringkus saat akan melakukan transaksi di sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat pompa pengairan sawah.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.107 butir pil ekstasi yang dibungkus dalam plastik putih. Penangkapan berlangsung cepat, meskipun mendapat perlawanan dari kedua tersangka.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan dan Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati, ASN Pemkab Aceh Utara Gotroy Massal

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Erwinsyah Putra menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya.

“Kasus ini berhasil kami ungkap setelah melalui proses penyelidikan mendalam dan teknik undercover buy,” ujar AKP Erwinsyah.

Baca Juga :  Ipda Irvan Belikan Baju Lebaran untuk Anak Yatim Aceh Utara

Dari interogasi awal, kedua tersangka mengakui jika barang bukti yang disita merupakan milik mereka. “Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini,” tutup AKP Erwinsyah. (H.Yos)

Berita Terkait

Kapolres Simeulue Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh
Pemkab Aceh Utara Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat
Sat Narkoba Polres Aceh Barat Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
MTQ Tingkat Kabupaten, Geuchik Diminta Setor Rp 300 Ribu
Pimpin Upacara HKN, Wakapolres Tekankan Disiplin dan Loyalitas Personel
Jaksa Tahan Dua Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang 
Dukung Program MBG, Satlantas Kawal Distribusi 1.114 Paket
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 17:12 WIB

Kapolres Simeulue Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Sabtu, 19 April 2025 - 17:05 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Jumat, 18 April 2025 - 11:48 WIB

Bekuk Pengedar, Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Amankan 1.107 Butir Ekstasi

Jumat, 18 April 2025 - 00:14 WIB

Sat Narkoba Polres Aceh Barat Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

Kamis, 17 April 2025 - 23:52 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Berita Terbaru

Simeulue

Kapolres Simeulue Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:12 WIB

Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:05 WIB

Gambar Sreenshot Fecebook.

Aceh Timur

Diduga Oknum Bidan Lakukan Praktek Ilegal Suntikan Pemutih

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:06 WIB

mobil dinas foto ilustrasi

Langsa

TAPD Pemko Langsa Anggarkan Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,2 M

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:47 WIB