Lima Tersangka Diduga Penculik Dilimpahkan ke Kejari Idi

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima orang tersangka dugaan penculikan di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Idi Aceh Timur

Lima orang tersangka dugaan penculikan di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Idi Aceh Timur

Aceh Timur | Atjeh Terkini.id – Lima orang tersangka inisial MA (45), TA (48), MU (48), RI (42) dan RA (45) yang diduga melakukan penculikan dan pemerasan terhadap DF warga Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, pada Minggu, (18 Agustus 2024) lalu, dilimpahkan dilimpahkan oleh Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur, pada Kamis, (10/10/2024) sore ke Kejaksaan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menyatakan berkas perkara tersebut telah lengkap atau P21.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi TNI-Polri, Polres Aceh Utara Gelar Bukber

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. kepada wartawan mengatakan, pelimpahan ini setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU, Kejari Aceh Timur.

“Tadi sore kami limpahkan lima tersangka ke JPU berikut barang bukti dalam perkara tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

Dalam pelimpahan tahap II ini dilakukan oleh Kanit Idik I (Pidum) Satreskrim Polres Aceh Timur Aipda Ade Frinaldy, S.H., bersama sejumlah anggotanya seraya menyerahkan sejumlah barang bukti kepada JPU, mencakup berbagai alat yang digunakan dalam aksi penculikan dan pemerasan oleh kelima tersangka serta dokumen-dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga :  Dukung Program MBG, Satlantas Kawal Distribusi 1.114 Paket

“Bukti-bukti ini dianggap cukup kuat untuk mendukung proses penuntutan di pengadilan. Diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan para tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dengan langkah ini, Polres Aceh Timur menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” papar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K..(**)

Berita Terkait

Bekuk Pengedar, Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Amankan 1.107 Butir Ekstasi
Jaksa Tahan Dua Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang 
Jaringan Pengedar Kokain, 6 Tersangka Ditangkap di Aceh dan Sumatera Utara
Pemuda Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap
BNN Bersama Personil Gabungan Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Utara
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Amankan 37 Paket Sabu Siap Edar
Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:48 WIB

Bekuk Pengedar, Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Amankan 1.107 Butir Ekstasi

Rabu, 16 April 2025 - 22:59 WIB

Jaksa Tahan Dua Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang 

Rabu, 16 April 2025 - 12:02 WIB

Jaringan Pengedar Kokain, 6 Tersangka Ditangkap di Aceh dan Sumatera Utara

Selasa, 15 April 2025 - 17:55 WIB

Pemuda Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Selasa, 15 April 2025 - 13:05 WIB

Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

Berita Terbaru

Gambar Sreenshot Fecebook.

Aceh Timur

Diduga Oknum Bidan Lakukan Praktek Ilegal Suntikan Pemutih

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:06 WIB

mobil dinas foto ilustrasi

Langsa

TAPD Pemko Langsa Anggarkan Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,2 M

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:47 WIB