Tiga Korban TPPO di Pulangkan dari Laos

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Atjeh Terkini.id – Tiga Korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) asal Aceh yang dipulangkan dari Laos, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu (1/3/2025).

Kedatangan para korban disambut oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos dan dibantu proses di keimigrasian oleh Protokol Kesekjenan DPD RI.

“Alhamdulillah, ketiga warga Aceh yang menjadi korban TPPO di Laos telah tiba di tanah air melalui Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Haji Uma.

Ketiga korban TPPO asal Aceh, yakni MA (24 tahun) asal Aceh Utara, YU (27 tahun) dan FR (26 tahun) asal Lhokseumawe. Mereka menempuh perjalanan panjang hingga bisa tiba di tanah air.

Setelah berhasil melarikan diri dari tempat mereka dipekerjakan sebagai scammer dan berlindung di kantor kepolisian Laos, mereka dibawah arahan tim Haji Uma dan proteksi KBRI pada Rabu (26/2) mereka menyeberang ke Chiangrai, Thailand dan ke Bangkok via transportasi udara.

Baca Juga :  Jelang Mudik Lebaran, HRD Tinjau Infrastruktur Tol Cikampek

Sempat menginap semalam di Bangkok, Jumat (28/2) mereka berangkat ke tanah air dengan jalur transit di Malaysia dan Sabtu sekitar pukul 09.30 WIB menjalani penerbangan ke Jakarta.

Di Bandara Soekarno-Hatta, ketiga korban sempat berbagi cerita dengan Haji Uma terkait kronologis dan pengalaman selama dipekerjakan oleh perusahaan milik warga thionghua Malaysia sebagai scammer di Laos.

Menurut mereka, keberangkatan ke Laos karena termakan janji dan iming gaji besar. Mereka juga menjelaskan jika mereka ke Laos melalui Medan, Sumatera Utara lalu ke Jakarta.

Kemudian diberangkatkan ke Thailand dan selanjutnya ke Laos melalui jalur perbatasan di Provinsi Chiangrai.

Baca Juga :  Presiden Prabowo : Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif

Sementara itu, Haji Uma berharap kepada ketiganya agar ebih selektif untuk memilih bekerja diluar negeri. Selain itu, Haji Uma juga menganjurkan untuk memilih jalur dari agen resmi yang telah terverifikasi oleh depnaker dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Haji Uma menambahkan jika sudah lebih 10 kasus dirinya membantu advokasi serta fasilitasi perlindungan dan pemulangan korban TPPO dari luar negeri antara lain, Kamboja, Myanmar dan Laos. Untuk itu, dirinya berharap agar hal tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat Aceh sehingga tidak ada lagi korban lainnya kedepan.

“Sudah lebih sepuluh kasus korban TPPO diluar negeri yang kita bantu advokasi dan fasilitasi pemulangan. Harapannya hal ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat kita sehingga tidak ada lagi korban lainnya kedepan”, tutup Haji Uma.(**)

Berita Terkait

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
Presiden Prabowo : Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif
Menteri Maruarar Sirait Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan
Tinjau Rest Area KM 456, Ini Instruksi Kapolri ke Jajaran
Kapolri Resmi Berlakukan One Way Nasional di Puncak Arus Balik Lebaran
Kakorlantas Polri Susun Skema Rekayasa Lalin Arus Balik Lebaran
Menko PMK, Kapolri-Panglima TNI Patroli Udara Pantau Arus Mudik
Tinjau Pelabuhan Merak, Ini Kata Kapolri Terkait Arus Mudik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:01 WIB

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Rabu, 9 April 2025 - 16:39 WIB

Presiden Prabowo : Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif

Selasa, 8 April 2025 - 23:41 WIB

Menteri Maruarar Sirait Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan

Minggu, 6 April 2025 - 17:07 WIB

Tinjau Rest Area KM 456, Ini Instruksi Kapolri ke Jajaran

Minggu, 6 April 2025 - 16:04 WIB

Kapolri Resmi Berlakukan One Way Nasional di Puncak Arus Balik Lebaran

Berita Terbaru

Gambar Sreenshot Fecebook.

Aceh Timur

Diduga Oknum Bidan Lakukan Praktek Ilegal Suntikan Pemutih

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:06 WIB

mobil dinas foto ilustrasi

Langsa

TAPD Pemko Langsa Anggarkan Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,2 M

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:47 WIB