Diduga Tertidur, Pengendara R15 Meninggal Dunia Usai Laka Lantas

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Atjeh Terkini.id – Seorang pria pengendara sepeda motor meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Bagok Panah Sa, Kecamatan Darul Aman (Idi Cut), Kabupaten Aceh Timur. Diduga korban mengalami microsleep atau tertidur saat berkendara, Sabtu (1/3/25).

Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Iptu Eko Suhendro, S.H. melalui Kanit Gakkum Ipda Safwadinur, S.H.,M.H. mengungkapkan kecelakaan tunggal itu terjadi pada Sabtu, 01 Maret 2025, sekira pukul 09.30 WIB.

“Kecelakaan berawal saat sepeda motor Yamaha R15 Nomor Polisi BL 6524 DAZ melaju dari arah barat (Banda Aceh menuju Medan). Setibanya di lokasi kejadian diduga pengendara kelelahan dan mengantuk sehingga sepeda motor yang dikendarainya hilang kendali kemudian melebar ke kiri jalan dan menabrak pohon yang berada di kiri jalan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terhempas ke badan jalan dan mengalami luka – luka,” sebut Safwadinur.

Baca Juga :  Siltap Tak Kunjung Dibayar, Perangkat Gampong Datangi Pendopo Bupati 

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut kemudian menghubungi Puskesmas Darul Aman untuk guna evakuasi korban ke RSUD Zubir Mahmud. Namun sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.

Adapun identitas pengendara sepeda motor Yamaha R15 Nomor Polisi BL 6524 DAZ adalah Dedi Suandi, (26) warga Desa Buket Tiga, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Personil Satlantas Polres Aceh Timur yang memperoleh informasi kejadian ini kemudian menuju ke lokasi kejadian dan melakukan serangkaian tindakan, termasuk olah TKP serta mengambil keterangan saksi.

Baca Juga :  Pria Asal Medan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Lampulo Banda Aceh

Melihat kejadian ini, Ipda Safwadinur mengimbau kepada pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil untuk mewaspadai microsleep atau tertidur saat berkendara.

“Pada bulan puasa seperti saat ini, banyak orang yang kurang tidur, akibatnya banyak pengendara atau pengemudi sering kali merasa kantuk di siang hari,” kata Safwadinur.

Menurutnya kondisi ini tidak hanya membahayakan sang pengendara atau pengemudi, tetapi juga membahayakan keselamatan para pengendara lainnya.

“Apabila mengantuk, kami imbau untuk tidak memaksakan diri untuk berkendara dan sebelum berkendara yang pertama adalah siap performa diri, kalau merasa lelah atau mengantuk jangan dipaksakan untuk berkendara demi keselamatan bersama.” Terang Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Aceh Timur Ipda Safwadinur, S.H.,M.H.(**) sumber lentera24.

Berita Terkait

Bekuk Pengedar, Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Amankan 1.107 Butir Ekstasi
Sat Narkoba Polres Aceh Barat Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Dukung Program MBG, Satlantas Kawal Distribusi 1.114 Paket
Sambut Dengan Upacara Pedang Pora, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK Jabat Kapolres Langsa 
181 Personel Polisi Calon Pengguna Senpi Organik Ikuti Mapping Psikologi dan Tes Psikologi
AKBP Dr. Ahzan Komitmen Berikan Terbaik untuk Aceh Utara dan Lhokseumawe
Pemkab Aceh Utara Peusijuek dan Temu Ramah dengan Kapolres Lhokseumawe yang Baru
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:48 WIB

Bekuk Pengedar, Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Amankan 1.107 Butir Ekstasi

Jumat, 18 April 2025 - 00:14 WIB

Sat Narkoba Polres Aceh Barat Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

Kamis, 17 April 2025 - 23:52 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Rabu, 16 April 2025 - 21:17 WIB

Dukung Program MBG, Satlantas Kawal Distribusi 1.114 Paket

Rabu, 16 April 2025 - 12:47 WIB

Sambut Dengan Upacara Pedang Pora, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK Jabat Kapolres Langsa 

Berita Terbaru

Gambar Sreenshot Fecebook.

Aceh Timur

Diduga Oknum Bidan Lakukan Praktek Ilegal Suntikan Pemutih

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:06 WIB

mobil dinas foto ilustrasi

Langsa

TAPD Pemko Langsa Anggarkan Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,2 M

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:47 WIB