Isu Politik Uang Mencuat, Muslim A.Gani : Saya Melihat Lawan Politik Sedang Berhalusinasi 

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Aceh Legal Consult (ALC) Muslim A.Gani SH.

Direktur Aceh Legal Consult (ALC) Muslim A.Gani SH.

Langsa | Atjeh Terkini.id – Menjelang hari pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024 mendatang, Isu politik uang atau dengan istilah “Serangan Fajar” mencuat. Banyak pihak menyuarakan hal tersebut untuk mengantisipasi money politik.

Di lain sisi, beberapa pihak menuding para Paslon kepala daerah melakukan hal itu, tanpa didasari dengan fakta yang ditemukan dilapangan.

Baca Juga :  Pj Walikota Pantau Situasi Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Seharusnya, mereka yang menuding adanya politik uang harus dapat dibuktikan dengan fakta, bukan hanya sekedar membangun opini dimasyarakat adanya praktek pemberian sejumlah uang kepada masyarakat.

“Saya melihat lawan politik ini sedang berhalusinasi akibat ketakutan berlebihan, sehingga menaruh curiga kepada pasangan calon lain, padahal kecurigaan berlebihan itu tak baik,” ujar Direktur Aceh Legal Consult Muslim A. Gani SH, Senin (25/11/24).

Baca Juga :  KIP kota Langsa Gelar Rapat Pleno Perhitungan Suara 

Menurutnya, ada penyelenggara yang mengawasi jalannya Pilkada ini dan bagi yang melanggarnya juga ada sanksi.

“Kenapa terus pasangan calon no 2 terus dicurigai ada apa, kami sendiri tak mengerti,” pungkas Muslim A.Gani.(**)

Berita Terkait

Keputusan Wali Nanggroe Dan Mualem, JASA Dukung Penuh Aiyub Abbas Sebagai Sekjen Partai Aceh
Kemendagri Perintahkan Segera Lantik Walikota dan Wakil Walikota Langsa, Begini Kata Ketua DPRK Langsa
Segel Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa di Buka
Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa
Kisruh DPRK Langsa, Dr Amiruddin : Pj Walikota Harus Menjadi Mediator 
Ruang Kerja Disegel, Ini Penjelasan Ketua DPRK Langsa
Tolak Gugatan Paslon 01, MK Putuskan Mukhlis – Razuardi Bupati/Wakil Bupati Terpilih
Tak Penuhi Ambang Batas, PHPU Wali Kota Lhokseumawe Tak Dapat Diterima
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:23 WIB

Keputusan Wali Nanggroe Dan Mualem, JASA Dukung Penuh Aiyub Abbas Sebagai Sekjen Partai Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 15:53 WIB

Kemendagri Perintahkan Segera Lantik Walikota dan Wakil Walikota Langsa, Begini Kata Ketua DPRK Langsa

Senin, 17 Maret 2025 - 20:40 WIB

Segel Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa di Buka

Senin, 17 Maret 2025 - 15:50 WIB

Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa

Senin, 10 Maret 2025 - 14:10 WIB

Kisruh DPRK Langsa, Dr Amiruddin : Pj Walikota Harus Menjadi Mediator 

Berita Terbaru

Aceh Barat

Mayat Mengambang di Krueng Mereubo, Diduga Gangguan Jiwa

Minggu, 20 Apr 2025 - 14:33 WIB

Aceh Timur

Kebakaran Kios, Kapolsek Idi Rayeuk Bantu Padamkan Api

Minggu, 20 Apr 2025 - 11:59 WIB