HRD Tindak Tegas Legislatif PKB Yang Tidak Mendukung Paslon Mu’Min

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB H.Ruslan Daud menyatakan akan mengambil tindakan tegas kepada anggota DPRA dan DPRK yang tidak bekerja atau mendukung Paslon Bupati Bireuen/Wakil Murdani Yusuf- Muhaimin (Mu’Min).

Hal tersebut dikatannya saat di hadapan para pendukung Paslon Mu’Min di Komplek Meuligoe, Cot Gapu, Bireuen, Rabu (13/11/24).

Baca Juga :  Bireuen Darurat Sampah, 177,5 Ton/Hari.

Pertanyaan tersebut di tujukan kepada seorang Anggota DPRA Aceh dan tujuh anggota DPRK Bireuen dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa [PKB].

Ditambahkan H Ruslan, semua pengurus dan anggota PKB serta anggota DPRA/DPRK Bireuen harus wajib bekerja secara maksimal untuk memenangkan yang kita usung, yaitu Mu’Min sebagai Calon Bupati Bireuen periode 2024 -2030.

Baca Juga :  Ketua DPD Partai Nasdem Apresiasi Kinerja Polres Aceh Utara Pengamanan Pilkada

Semua Pengurus PKB se-kabupaten Bireuen wajib bekerja gerak cepat dalam menarik perhatian masyarakat serta mengdukung Partai dalam memilih Mu’Min Pilkada 27 November 2024.

H Ruslan tidak segan-segan dalam mengambil tindakan tegas siapapun dia, dan ini dibenarkan, dan mendapat izin dari Partai yang dia pimpin, Pungkasnya.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

Kemendagri Perintahkan Segera Lantik Walikota dan Wakil Walikota Langsa, Begini Kata Ketua DPRK Langsa
Segel Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa di Buka
Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa
Kisruh DPRK Langsa, Dr Amiruddin : Pj Walikota Harus Menjadi Mediator 
Ruang Kerja Disegel, Ini Penjelasan Ketua DPRK Langsa
Tolak Gugatan Paslon 01, MK Putuskan Mukhlis – Razuardi Bupati/Wakil Bupati Terpilih
Tak Penuhi Ambang Batas, PHPU Wali Kota Lhokseumawe Tak Dapat Diterima
Pilkada Aceh Timur, MK Kabulkan Permohonan Paslon 01
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 15:53 WIB

Kemendagri Perintahkan Segera Lantik Walikota dan Wakil Walikota Langsa, Begini Kata Ketua DPRK Langsa

Senin, 17 Maret 2025 - 20:40 WIB

Segel Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa di Buka

Senin, 17 Maret 2025 - 15:50 WIB

Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa

Senin, 10 Maret 2025 - 14:10 WIB

Kisruh DPRK Langsa, Dr Amiruddin : Pj Walikota Harus Menjadi Mediator 

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:20 WIB

Ruang Kerja Disegel, Ini Penjelasan Ketua DPRK Langsa

Berita Terbaru

Gambar Sreenshot Fecebook.

Aceh Timur

Diduga Oknum Bidan Lakukan Praktek Ilegal Suntikan Pemutih

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:06 WIB

mobil dinas foto ilustrasi

Langsa

TAPD Pemko Langsa Anggarkan Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,2 M

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:47 WIB